Konferensi Cabang NU Grobogan Rekomendasikan Perda tentang Pendidikan Keagamaan hingga Miras
BECIK.ID—Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Grobogan 2022 di PP Sirojuth Tholibin Brabo, 29 Januari 2022 telah berakhir.
Forum permusyawarahan tertinggi NU di tingkat kabupaten itu menghasilkan sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah dan masyarakat.
Terdapat sembilan poin dari empat bidang rekomendasi dari hasil sidang komisi rekomendasi yang dipimpin oleh Abdul Syakur dan Lutfi Hakim.

Empat bidang itu meliputi Bidang Hukum & Pendidikan, Keagamaan, Ekonomi-kesejahteraan, dan Bidang Politik.
Pada bidang pendidikan, PCNU Grobogan mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk menyusun perda tentang pendidikan keagamaan dan pondok pesantren.
Pada konteks paham keagamaan, NU mendorong pemerintah untuk menjadikan program penguatan moderasi beragama sebagai gerakan sosial. Penguatan moderasi beragama ini diminta agar tidak hanya dijalankan sebagai program biasa, tetapi juga mampu melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya. Juga menolak ajaran fundamentalisme dan liberalisme yang dapat merusak kemaslahatan umum.
Serta, yang paling menarik adalah mendorong pemda dan DPRD untuk menciptakan perda tentang larangan miras, bukan sekadar tentang pembatasan miras seperti dalam perda nomor 13 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan nomor tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Selain itu, konferensi cabang NU juga menyoroti pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini selama hampir dua tahun. Hal ini masuk ke dalam kategori rekomendasi di bidang ekonomi dan kesejahteraan.
Karenanya, NU secara tegas mendorong pemerintah untuk fokus melakukan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat vaksinasi di kabupaten Grobogan. Yang tidak kalah pentingnya, menyoroti tentang harga hasil pertanian dan sembako yang cenderung tidak stabil.
Komisi rekomendasi mengusulkan agar Pemda menstabilkan harga hasil pertanian dan sembako di segala kondisi, baik ketika musim panen, kemarau, bahkan pandemi.
Terakhir, bidang politik mengusulkan untuk mendistribusikan kader NU yang kompeten di bidang legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk ditarik sebagai pengurus NU di berbagai tingkatan. (lh)